Pendidik dalam Pedidika islam
A. Pengertian Pendidik
Secara etimologi dalam konteks
pendidikan islam, pendidik disebut juga dengan murabbi, muallim, dan muaddib.[1]
Kata atau istilah “murabbi” misalnya
sering dijumpai dalam kalimat yang orientasinya lebih mengarah pada
pemeliharaan, baik yang bersifat jasmani atau rohani. Pemeliharaan seperti ini
terlihat pada proses orang tua membesarkan anaknya. Mereka tentu berusaha
memberikan pelayanan secara penuh agar anaknya tumbuh dengan fisik yang sehat
dan kepribadian serta akhlak yang terpuji.
Sedangkan untuk istilah “mu’allim”,
pada umumnya dipakai dalam membicarakan aktivitas yang lebih berfokus pada
pemberian atau pemindahan ilmu pengetahuan dari seorang
yang tahu kepada seorang yang tidak tahu. Adapun istilah “muaddib” menurut al-Attas,
lebih luas dari istilah muallim dan lebih relevan dengan
konsep pendidikan islam.[2]
Secara terminologi Muhaimin
menggunakan istilah-istilah di bawah ini, untuk lebih jelasnya dapat diuraikan
sebagai berikut.
1.
Ustadz adalah orang yang berkomitmen dengan profesionalitas, yang melekat
pada dirinya sikap dedikatif, komitmen terhadap mutu prosese hasil kerja, serta
sikap continous improvement.
2.
Mua’llim adalah orang yang menguasai ilmu dan mampu mengembangkan srta
menjalankan fungsinya dalam kehidupan, menjalankan dimensi teoritis praktisnya,
sekaligus melakukan transfer ilmu pengetahuan, internalisasi, serta
implementasi.
3.
Muraddib adalah orang yang mendidik dan menyiapkan peserta agar mampu
berkreasi seta maampu mengatur dan memelihara hasil kreasinya
untuk tidak menimbulkan mala petaka
bagi dirinya, masyarakat dan alalm sekitar.
4.
Mursyid adalah orang yang mampu menjadi model atau sentral identifikasi dari
atau menjadi pusat anutan, teladan dan konsultan bagi peserta didik.
5.
Mudarris adalah orang yang memilki kepekaan intelektual dan informasi serta
memperbaharui pengetahuan dan keahliannya secara berkelanjutan dan berusaha
mencerdaskan peserta didik, memberantas kebodohan mereka, serta meletih
keterampilan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan.
6.
Muaddib adalah orang yang mampu menyiapkan peserta didik untuk tanggung
jawab dalam membangun peradaban yang berkualitras di masa depan.[3]
Jadi dapat disimpulkan
bahwa, Secara etimologi dalam konteks pendidikan islam,
pendidik disebut juga dengan murabbi, muallim, dan muaddib.
Kemudian Secara terminologi Muhaimin
menggunakan istilah-istilah di bawah ini, untuk lebih jelasnya dapat diuraikan
sebagai berikut, yaitu : Ustadz,
Mua’llim, Muraddib, Mursyid, Mudarris dan Muaddib.
Pendidik terbagi dua, yaitu :
1. Pendidik Kodrat
Orang dewasa yang mempunyai tanggung jawab utama
terhadap anak adalah orang tuanya. Orang tua disebut pendidik kodrat karena
mereka mempunyai hubungan darah dengan anak. Orang tua harus menerima,
mencintai, mendorong dan membantu anak aktif dalam kehidupan bersama
(kekerabatan) agar anak memiliki nilai hidup, jasmani, nilai keindahan, nilai
kebenaran, nilai moral, nilai keagamaan dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai
tersebut sebagai perwujudan dan peran mereka sebagai pendidik.
Orang tua sebagai pendidik kodrat menerima amanah dan
tugas mendidik langsung dari Allah Maha Pendidik. Dalam surat At-Tahrim (66)
ayat 6 yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu
dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu,
penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai
Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan
apa yang diperintahkan.”
Al-Maraghi mengemukakan bahwa memelihara dan
menyelamatkan keluarga dari siksaan neraka dapat dilakukan dengan cara
menasehati, mengajar dan mendidik mereka. Dengan cara demikian, mudah-mudahan
mereka menaati Allah dengan melaksanakan segala perintah-Nya dan meninggalkan
segala yang dilarang-Nya.[4]
Berdasarkan penafsiran diatas dapat dikatakan bahwa
setiap orang tua mukmin otomatis menjadi pendidik. Orang tua yang beriman harus
melakulan berbagai aktivitas dan upaya agar anggota keluarganya selalu menaati
Allah dan Rasul-Nya. Apabila orang tua tidak mendidik anaknya atau melaksanakan
pendidikan anak tidak dengan sungguh-sungguh, maka akibatnya anak tidak akan
berkembang sesuai dengan harapan.
2.
Pendidik
Jabatan
Pendidik di sekolah, seperti guru, konselor dan
administrator disebut pendidik karena jabatan. Mereka ditugaskan untuk
memberikan pendidikan dan pengajaran disekolah, yaitu mentransformasikan
kebudayaan secara terorganisasi demi perkembangan peserta didik (siswa),
khususnya dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi.[5]
Pendidik jabatan adalah orang lain (buka termasuk
anggota keluarga) karena keahliannya ditugaskan mendidik guna melanjutkan
pendidikan yang telah dilaksanakan oleh orang tua. Pendidik jabatan membantu
orang tua dalam mendidik anak karena orang tua memiliki berbagai keterbatasan.
Jadi dari
penjelasan diatas dapat disimpulan bahwa, pendidik islam adalah terbagi menjadi dua yaitu :
pertama pendidik kodtrat adalah Orang tua disebut pendidik kodrat
karena mereka mempunyai hubungan darah dengan anak. Sedangkan kedua pendidik
jabatan adalah orang lain (buka termasuk anggota keluarga) karena keahliannya
ditugaskan mendidik guna melanjutkan pendidikan yang telah dilaksanakan oleh
orang tua.
C. Keutamaan Pendidik
Di bawah ini dalil mengenai keutamaan pendidik dalam pendidikan islam
1.
Terbebas dari
Kutukan Allah
عَنْ
أَبيِ هُرَيْرَةَ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّي اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يَقُولُ ألآَ إنَّ الدّنْياَ مَلْعُونَةٌ مَلْعُونٌ ماَ فِيهاَ إِلآَّ
ذِكْرُ اللَّه وَماَ وَالآَهُ وَعاَلِمٌ أَوْ مُتَعَلِّمٌ
Abu
hurairah meriwayatkan bahwa ia mendengar Rasullah bersabda, “Ketahuilah, bahwa
sesungguhnya dunia dan segala isinya terkutuk, kecuali dzikir kepada Allah dan
apa yang terlibat didialamnya, orang yang tahu (guru) atau orang yang belaja.”
(HR. At-Tirmidzi)
Dalam
hadis ini ditegaskan bahwa orang yag tahu (guru atau pendidik) adalah orang
yang selamat dari kutukan Allah. Ini merupakan keutamaan yang sangat berharga.
Dari hadis ini dapat dipahami bahwa tidak semua yang berpredikat guru, dijamin
Rasulullah selamat dari kutukan. Guru yang beliau maksudkan adalah guru yang
berilmu, mengamalkan ilmunya, dan mengajarkannya dengan ikhlas untuk mendapat
keridhaan Allah.
2.
Didoakan oleh
Penduduk Bumi
Berkaitan dengan hal ini, terdapat hadis
berikut.
عَنْ
أَبِي أُمَامَةَ الْبَاهِلِيِّ قَالَ ذُكِرَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلاَنِ أَحَدُهُمَا عَابِدٌ وَالاَخَرُ عَالِمٌ فَقَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَضْلُ الْعَالِمِ عَلَى
الْعَابِدِ كَفَضْلِي عَلَى أَدْنَاكُمْ ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ وَمَلاَئِكَتَهُ وَأَهْلَ السَّمَوَاتِ
وَالْأَرَضِينَ حَتَّى النَّمْلَةَ فِي جُحْرِهَا وَحَتَّى الْحُوتَ لَيُصَلُّونَ
عَلَى مُعَلِّمِ النَّاسِ الْخَيْرَ. رواه الترمذى
Artinya:
“Abu
Umamah alBahiliy berkata:diceritakan kepada Rasulullah saw. dua orang lakilaki,
yang satu 'abid (orang yang banyak beribadah) dan yang satu lagi 'alim (orang
yang banyak ilmu). Maka Rasulullah saw. bersabda: kelebihan seorang alim
daripada orang yang beribadah adalahbagaikan kelebihanku daripada seorang kamu
yang paling rendah. Kemudian Rasulullah saw. berkata (lagi): Sesungguhnya
Allah, malaikatNya, penduduk langit dan bumi sampai semut yang berada dalam
sarangnya serta ikan berselawat (memohon rahmat) untuk orang yang mengajarkan
kebaikan kepada manusia (pendidik, guru).”(HR. At-Tirmidzi)
Informasi
dalam hadis diatas mencakup bahwa Allah memberikan rahmat dan berkah kepada
guru. Selain itu, malaikat juga penduduk langit dan bumi termasuk semut yang
berada dalam sarang ikan yang berada dalam laut mendoakan kebaikan untuk guru
yang mengajar orang lain. Ini semua adalah keutamaan yang diberikan oleh-Nya
kepada guru.
3.
Mendapat
Pahala yang Berkelanjutan
Sehubungan dengan keutamaan ini ditemukan
hadis sebagai berikut:
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
إِذَا مَاتَ الاِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ
جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ. رواه مسلم
وأحمد النسائي والترمذى والبيهقى
Artinya:
“Abu
Hurairah meriwatkan bahwa Rasulullah saw bersabda: “Apabila manusia telah
meninggal dunia terputuslah amalannya kecuali tiga hal, yaitu: sedekah jariyah,
ilmu yang bermanfaat dan anak saleh yang mendoakannya”. (HR.Muslim, Ahmad,
An-Nasa’i, At-Tirmidzi, dan Al-Baihaqi)
Dalam hadis
diatas terdapat informasi bahwa ada tiga hal yang selalu diberi pahala oleh
Allah pada seseorang, kendatipun ia sudah meninggal dunia. Tiga hal tersebut, yaitu (a) sedekah jariah
(wakaf yang lma kegunaanya), (b) ilmu yang bermanfaat, dan (c) doa yang dimohonkan
oleh anak yang sholeh untuk orang tuanya. Sehubungan dengan pembahasan ini
adalah ilmu yang bermanfaat. Artinya ilmu yang diajarkan oleh seseorang (alim
atau guru) kepada orang lain dan tulisan (karangan) yang dimanfaatkan orang
lain.[6]
Pahala yang berkelanjutan merupakan salah satu keutamaan yang akan diperoleh
oleh pendidik (guru).
Jadi
dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa, Keutamaan ini diberikan kepada
guru karena ia sudah memberikan sesuatu yang sangat vital dalam kehidupan
manusia. Al-Ghazali mengemukakan bahwa Hasan Al-Bashri berkata, “Kalau
sekiranya orang-orang berilmu tidak ada, niscaya manusia akan bodoh seperti
hewan. Karena hanya dengan mengajar, para ulama dapat menaikkan orang banyak
dari tingkat kehewanan ke tingkat kemanusiaan.
D. Tugas, Tanggung Jawab dan Hak Pendidik Serta Peran Pendidik
3.
Tugas Pendidik
Menurut al-Ghazali, tugas pendidik yang utama adalah
menyempurnakan, membersihkan, menyucikan, serta membawakan hati manusia untuk
mendekatkan diri (taqarrub) kepada ALLAH SWT. Hal tersebut karena
tujuan pendidikan islam yang utama adalah upaya untuk mendekatkan diri
kepada-Nya. Jika pendidik belum mampu membiasakan diri dalam peribadatan pada
peserta didiknya, maka ia mengalami kegagalan dan tugasnya, sekalipun peserta
didiknya memiliki prestasi akademis yang luar biasa.[7]
Tugas pendidik dalam pendidikan dapat disimpulkan
menjadi tiga bagian, yaitu:
a.
Sebagai
pengajar (instruksional), yang bertugas merencanakan program pengajaran dan
melaksanakan program yang telah disusun serta mengakhir dengan pelaksanaan
penilaian setelah program dilakukan
b.
Sebagai
pendidik (educator), yang mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan dan
berkepribadian kami seiring dengan tujuan Allah SWT menciptakannya.
c.
Sebagai
pemimpin (managerial), yang memimpin, mengendalikan kepada diri sendiri,
peserta didik dan masyarakat yang terkait, terhadap berbagai masalah yang
menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan, dan
partisipasi atas program pendidik yang dilakukan.
4.
Tanggung Jawab Pendidik
Tangung jawab pendidik yaitu:
a.
Mendidik
individu supaya beriman kepada Allah dan melaksanakan syariatnya.
b.
Mendidik
diri supaya beramal saleh.
c.
Mendidik
masyarakat untuk saling menasehati dalam melaksan akan kebenaran.
d.
Saling
menasehati agar tabah dalam menghadapi kesusahan beribadah kepada Allah serta
menegakkan kebenaran.
5.
Hak Pendidik
Pendidik adalah mereka yang terlibat langsung dalam
membina, mengarahkan dan mendidi peserta didik, waktu dan kesempatannya
dicurahkan dalam rangka mentransformasikan ilmu dan menginternalisasikan nilai
termasuk pembinaan nilai termasuk pembinaan akhlak mulia dalam kehidupan
peserta didik. Pendidik berhak untuk mendapatkan:
a.
Gaji,
alasan guru menerima gaji karena pendidik telah menjadi jabatan profesi, tentu
mereka berhak untuk mendapatkan kesejahteraan dalam kehidupan ekonomi, berupa
gaji ataupun honorarium. Seperti dinegara kita, pendidik merupakan bagian
aparat Negara yang mengabdi untuk kepentingan Negara melalui sector pendidikan,
diangkat menjadi pegawai negeri sipil, diberi gaji tunjangan tenaga kependidikan.
Namun kalau dibandingkan dengan Negara maju, penghasilannya belum memuaskan.
Akan tetapi karena tugas itu mulia, tidak menjadi halangan bagi pendidik dalam
mendidik peserta didiknya. Bagi pendidik yang statusnya non PNS maka mereka ada
yang digaji oleh yayasan bahkan tidak sedikit mereka tidak mendapatkannya akan
tetapi mereka tetap mengabdi dalam rangka mencari ridha Allah SWT.[8]
b.
Mendapatkan
penghargaan, menghormati guru berarti penghormatan terhadap anak-anak kita.
Bangsa yang ingin maju peradabannya adalah bangsa yang mampu memberikan
penghargaan dan penghormatan kepada para pendidik. Inilah salah satu rahasia
keberasilan bangsa Jepang yang mengutamakan dan memproritaskan guru. Setelah
hancurnya Hiroshima dan Nagasaki, pertama sekali yang dicari Kaisar Hirohito
adalah para guru. Dalam waktu yang relative singkat bangsa Jepang kembali
bangkit dari kehancuran sehingga menjadi Negara modern pada masa sekarang.
Jadi dapat disimpulkan
bahwa, Menurut al-Ghazali, tugas pendidik yang utama adalah
menyempurnakan, membersihkan, menyucikan, serta membawakan hati manusia untuk
mendekatkan diri (taqarrub) kepada ALLAH SWT. Tangung jawab pendidik
yaitu Mendidik individu supaya beriman kepada Allah dan melaksanakan
syariatnya. Dan hak pendidik yaitu mendpat gaji dan penghargaan.
E. Profesional Pendidik
Guru adalah merupakan bagian
terpenting yang berperan dalam pemberdayaan peserta didik, mengingat guru
memiliki andil besar dalam proses pelaksanaan pembelajaran, dengan demikian
guru memiliki andil besar yang berkewajiban untuk berperan aktif dalam menempatkan
tuntutan masyarakat akan kompetensi yang harus di kuasai oleh peserta didik,
dengan memposisikan diri sebagai tenaga professional dalam arti bahwa guru
memiliki tanggung jawab untuk membentuk bakat, minat serta prestasi peserta
didik sehingga menguasai suatu kecakapan yang dapat bermanfaat kelak kemudian
hari, sebagai generasi bangsa yang punya nilai jual dan siap untuk menjadi
manusia yang produktif serta tepat guna.
Guru sebagai tenaga professional
mengandung arti bahwa guru sebagai tenaga pendidik yang secara umum diartikan
bahwa profesi guru adalah pekerjaan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi
dengan ciri dari pekerjaan professional guru adalah memiliki profesi filosofis
dan ketanggapan yang bijak dengan kompetensi yang dimilikinya dalam melaksanakan
pekerjaan sehari-hari, dengan ketelitian serta kecermatan dalam menentukan
langkah serta sikap pada saat berhadapan dengan peserta didik. Guru dengan
profesinya memiliki hal-hal dalam ukuran serta kriteria seperti:
1.
Spesial
dengan latar belakang teori yang luas, dalam arti bahwa seorang guru berwawasan
luas, dan berkeakhlian khusus yang handal. Profesi guru merupakan karir
yang dibina secara organistor dalam arti bahwa guru memiliki hak
otonomijabatan, dengan kode etik jabatan, serta merupakan karya bakti seumur
hidup.
2.
Diakui
masyarakat sebagai pekerjaan yang terhormat serta memiliki dedikasi tinggi
dalam pengertian bahwa, guru memperoleh dukungan dari masyarakat, mendapat
pengesahan dan perlindungan hukum, memiliki status pekerjaan yang jelas dan sehat,
serta memiliki jaminan hidup yang layak.
Profesi guru dengan kriterianya,
akan membawa konsekuensi yang fundamental terhadap lajunya program pendidikan
yang berlangsung, terutama yang berkaitan dengan tenaga kependidikan, hal ini
mengandung arti bahwa keberhasilan program pendidikan tidak lepas dari peran
serta aktif masyarakat secara keseluruhan, baik sebagai sumber asal maupun
sumber daya atau sebagai yang berkepentingan dengan kelangsungan keberhasilan
peserta didik, hal ini harus di jadikan sebagai kajian oleh semua unsur terkait
dalam tingkat keberhasilan kualitas pendidikan seperti yang tertuang di dalam
tujuan pendidikan nasional yang telah digariskan.Peran guru profesional yaitu
sebagai designer (perancang pembelajaran), edukator (pengembangan kepribadian),
manager (pengelola pembelajaran), administrator (pelaksanaan teknis
administrasi), supervisor (pemantau), inovator (melakukan kegiatan kreatif),
motivator (memberikan dorongan), konselor (membantu memecahkan masalah),
fasilitator (memberikan bantuan teknis dan petunjuk), dan evaluator (menilai
pekerjaan siswa.[9]
Jadi dapat
disimpulkan bahwa, Guru adalah merupakan bagian terpenting yang berperan
dalam pemberdayaan peserta didik, mengingat guru memiliki andil besar dalam
proses pelaksanaan pembelajaran, dengan demikian guru memiliki andil besar yang
berkewajiban untuk berperan aktif dalam menempatkan tuntutan masyarakat akan
kompetensi yang harus di kuasai oleh peserta didik, dengan memposisikan diri
sebagai tenaga professional
[1] Bukhari Umar, ilmu Pendidikan
Islam (Jakarta: Amzah,2010) hlm.89
[2] Abdul Mujib & Abdul mudzakir,
Ilmu Pendidikan Islam, (jakarta: Kencana Prenada Media,2006)hlm.87
[3] Ibid. hlm 88
[4] Bukhari Umar, ilmu Pendidikan
Islam (Jakarta: Amzah,2010) hlm.84
[5] Dr. Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam,(PT.
Remaja Rosdakarya, Bandung,2000),Hlm.74.
[6] Abdurrahman bin Abi Bakr Abu Al-Fadhl
As-Suyuthi, (Syarh As-Suyuthi ‘ala Muslim, juz IV) hlm. 228
[7] Roestiyah NK, Masalah-masalah
Ilmu Keguruan, (Jakarta: Bina Aksara, 1982), hlm. 86
[8] A. Bustami, A. Gani, Dasar-dasar
Pokok Pendidikan Islam, (Jakarta: Bulan Bintang), hlm 130
[9] Oghos Sasak Tulen. Guru
Sebagai Pendidik Profesional. (Penerbit: Putra Lombok, 2017), hlm 45
0 Response to "Pendidik dalam Pedidika islam"
Post a Comment