Pendidik dalam Pedidika islam

A. Pengertian Pendidik

Secara etimologi dalam konteks pendidikan islam, pendidik disebut juga dengan murabbi, muallim, dan muaddib.[1]
Kata atau istilah “murabbi” misalnya sering dijumpai dalam kalimat yang orientasinya lebih mengarah pada pemeliharaan, baik yang bersifat jasmani atau rohani. Pemeliharaan seperti ini terlihat pada proses orang tua membesarkan anaknya. Mereka tentu berusaha memberikan pelayanan secara penuh agar anaknya tumbuh dengan fisik yang sehat dan kepribadian serta akhlak yang terpuji.
Sedangkan untuk istilah “mu’allim”, pada umumnya dipakai dalam membicarakan aktivitas yang lebih berfokus pada pemberian atau pemindahan ilmu pengetahuan  dari seorang yang  tahu kepada seorang yang tidak tahu. Adapun istilah “muaddib” menurut al-Attas, lebih luas dari istilah muallim dan lebih relevan dengan konsep pendidikan islam.[2]
Secara terminologi Muhaimin menggunakan istilah-istilah di bawah ini, untuk lebih jelasnya dapat diuraikan sebagai berikut.
1.      Ustadz adalah orang yang berkomitmen dengan profesionalitas, yang melekat pada dirinya sikap dedikatif, komitmen terhadap mutu prosese hasil kerja, serta sikap continous improvement.
2.      Mua’llim adalah orang yang menguasai ilmu dan mampu mengembangkan srta menjalankan fungsinya dalam kehidupan, menjalankan dimensi teoritis praktisnya, sekaligus melakukan transfer ilmu pengetahuan, internalisasi, serta implementasi.
3.      Muraddib adalah orang yang mendidik dan menyiapkan peserta agar mampu berkreasi seta maampu mengatur dan memelihara hasil kreasinya


untuk tidak menimbulkan mala petaka bagi dirinya, masyarakat dan alalm sekitar.
4.      Mursyid adalah orang yang mampu menjadi model atau sentral identifikasi dari atau menjadi pusat anutan, teladan dan konsultan bagi peserta didik.
5.      Mudarris adalah orang yang memilki kepekaan intelektual dan informasi serta memperbaharui pengetahuan dan keahliannya secara berkelanjutan dan berusaha mencerdaskan peserta didik, memberantas kebodohan mereka, serta meletih keterampilan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan.
6.      Muaddib adalah orang yang mampu menyiapkan peserta didik untuk tanggung jawab dalam membangun peradaban yang berkualitras di masa depan.[3]
Jadi dapat disimpulkan bahwa, Secara etimologi dalam konteks pendidikan islam, pendidik disebut juga dengan murabbi, muallim, dan muaddib. Kemudian Secara terminologi Muhaimin menggunakan istilah-istilah di bawah ini, untuk lebih jelasnya dapat diuraikan sebagai berikut, yaitu : Ustadz, Mua’llim, Muraddib, Mursyid, Mudarris dan Muaddib.

B. Jenis Pendidik

Pendidik terbagi dua, yaitu :

1.      Pendidik Kodrat

Orang dewasa yang mempunyai tanggung jawab utama terhadap anak adalah orang tuanya. Orang tua disebut pendidik kodrat karena mereka mempunyai hubungan darah dengan anak. Orang tua harus menerima, mencintai, mendorong dan membantu anak aktif dalam kehidupan bersama (kekerabatan) agar anak memiliki nilai hidup, jasmani, nilai keindahan, nilai kebenaran, nilai moral, nilai keagamaan dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai tersebut sebagai perwujudan dan peran mereka sebagai pendidik.
Orang tua sebagai pendidik kodrat menerima amanah dan tugas mendidik langsung dari Allah Maha Pendidik. Dalam surat At-Tahrim (66) ayat 6 yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”
Al-Maraghi mengemukakan bahwa memelihara dan menyelamatkan keluarga dari siksaan neraka dapat dilakukan dengan cara menasehati, mengajar dan mendidik mereka. Dengan cara demikian, mudah-mudahan mereka menaati Allah dengan melaksanakan segala perintah-Nya dan meninggalkan segala yang dilarang-Nya.[4]
Berdasarkan penafsiran diatas dapat dikatakan bahwa setiap orang tua mukmin otomatis menjadi pendidik. Orang tua yang beriman harus melakulan berbagai aktivitas dan upaya agar anggota keluarganya selalu menaati Allah dan Rasul-Nya. Apabila orang tua tidak mendidik anaknya atau melaksanakan pendidikan anak tidak dengan sungguh-sungguh, maka akibatnya anak tidak akan berkembang sesuai dengan harapan.
2.      Pendidik Jabatan
Pendidik di sekolah, seperti guru, konselor dan administrator disebut pendidik karena jabatan. Mereka ditugaskan untuk memberikan pendidikan dan pengajaran disekolah, yaitu mentransformasikan kebudayaan secara terorganisasi demi perkembangan peserta didik (siswa), khususnya dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi.[5]
Pendidik jabatan adalah orang lain (buka termasuk anggota keluarga) karena keahliannya ditugaskan mendidik guna melanjutkan pendidikan yang telah dilaksanakan oleh orang tua. Pendidik jabatan membantu orang tua dalam mendidik anak karena orang tua memiliki berbagai keterbatasan.
Jadi dari penjelasan diatas dapat disimpulan bahwa, pendidik islam adalah terbagi menjadi dua yaitu : pertama pendidik kodtrat adalah Orang tua disebut pendidik kodrat karena mereka mempunyai hubungan darah dengan anak. Sedangkan kedua pendidik jabatan adalah orang lain (buka termasuk anggota keluarga) karena keahliannya ditugaskan mendidik guna melanjutkan pendidikan yang telah dilaksanakan oleh orang tua.

C. Keutamaan Pendidik

Di bawah ini dalil mengenai keutamaan pendidik dalam pendidikan islam
1.          Terbebas dari Kutukan Allah
عَنْ أَبيِ هُرَيْرَةَ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّي اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ ألآَ إنَّ الدّنْياَ مَلْعُونَةٌ مَلْعُونٌ ماَ فِيهاَ إِلآَّ ذِكْرُ اللَّه وَماَ وَالآَهُ وَعاَلِمٌ أَوْ مُتَعَلِّمٌ
Abu hurairah meriwayatkan bahwa ia mendengar Rasullah bersabda, “Ketahuilah, bahwa sesungguhnya dunia dan segala isinya terkutuk, kecuali dzikir kepada Allah dan apa yang terlibat didialamnya, orang yang tahu (guru) atau orang yang belaja.” (HR. At-Tirmidzi)
Dalam hadis ini ditegaskan bahwa orang yag tahu (guru atau pendidik) adalah orang yang selamat dari kutukan Allah. Ini merupakan keutamaan yang sangat berharga. Dari hadis ini dapat dipahami bahwa tidak semua yang berpredikat guru, dijamin Rasulullah selamat dari kutukan. Guru yang beliau maksudkan adalah guru yang berilmu, mengamalkan ilmunya, dan mengajarkannya dengan ikhlas untuk mendapat keridhaan Allah.
2.          Didoakan oleh Penduduk Bumi
Berkaitan dengan hal ini, terdapat hadis berikut.
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ الْبَاهِلِيِّ قَالَ ذُكِرَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلاَنِ أَحَدُهُمَا عَابِدٌ وَالاَخَرُ عَالِمٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَضْلُ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ كَفَضْلِي عَلَى أَدْنَاكُمْ ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ وَمَلاَئِكَتَهُ وَأَهْلَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرَضِينَ حَتَّى النَّمْلَةَ فِي جُحْرِهَا وَحَتَّى الْحُوتَ لَيُصَلُّونَ عَلَى مُعَلِّمِ النَّاسِ الْخَيْرَ. رواه الترمذى

Artinya:
“Abu Umamah alBahiliy berkata:diceritakan kepada Rasulullah saw. dua orang lakilaki, yang satu 'abid (orang yang banyak beribadah) dan yang satu lagi 'alim (orang yang banyak ilmu). Maka Rasulullah saw. bersabda: kelebihan seorang alim daripada orang yang beribadah adalahbagaikan kelebihanku daripada seorang kamu yang paling rendah. Kemudian Rasulullah saw. berkata (lagi): Sesungguhnya Allah, malaikatNya, penduduk langit dan bumi sampai semut yang berada dalam sarangnya serta ikan berselawat (memohon rahmat) untuk orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia (pendidik, guru).”(HR. At-Tirmidzi)
Informasi dalam hadis diatas mencakup bahwa Allah memberikan rahmat dan berkah kepada guru. Selain itu, malaikat juga penduduk langit dan bumi termasuk semut yang berada dalam sarang ikan yang berada dalam laut mendoakan kebaikan untuk guru yang mengajar orang lain. Ini semua adalah keutamaan yang diberikan oleh-Nya kepada guru.
3.          Mendapat Pahala yang Berkelanjutan
Sehubungan dengan keutamaan ini ditemukan hadis sebagai  berikut:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا مَاتَ الاِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ. رواه مسلم وأحمد النسائي والترمذى والبيهقى
Artinya:
“Abu Hurairah meriwatkan bahwa Rasulullah saw bersabda: “Apabila manusia telah meninggal dunia terputuslah amalannya kecuali tiga hal, yaitu: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak saleh yang mendoakannya”. (HR.Muslim, Ahmad, An-Nasa’i, At-Tirmidzi, dan Al-Baihaqi)
Dalam hadis diatas terdapat informasi bahwa ada tiga hal yang selalu diberi pahala oleh Allah pada seseorang, kendatipun ia sudah meninggal dunia.  Tiga hal tersebut, yaitu (a) sedekah jariah (wakaf yang lma kegunaanya), (b) ilmu yang bermanfaat, dan (c) doa yang dimohonkan oleh anak yang sholeh untuk orang tuanya. Sehubungan dengan pembahasan ini adalah ilmu yang bermanfaat. Artinya ilmu yang diajarkan oleh seseorang (alim atau guru) kepada orang lain dan tulisan (karangan) yang dimanfaatkan orang lain.[6] Pahala yang berkelanjutan merupakan salah satu keutamaan yang akan diperoleh oleh pendidik (guru).
Jadi dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa, Keutamaan ini diberikan kepada guru karena ia sudah memberikan sesuatu yang sangat vital dalam kehidupan manusia. Al-Ghazali mengemukakan bahwa Hasan Al-Bashri berkata, “Kalau sekiranya orang-orang berilmu tidak ada, niscaya manusia akan bodoh seperti hewan. Karena hanya dengan mengajar, para ulama dapat menaikkan orang banyak dari tingkat kehewanan ke tingkat kemanusiaan.

D. Tugas, Tanggung Jawab dan Hak Pendidik Serta Peran Pendidik

3.      Tugas Pendidik
Menurut al-Ghazali, tugas pendidik yang utama adalah menyempurnakan, membersihkan, menyucikan, serta membawakan hati manusia untuk mendekatkan diri (taqarrub) kepada ALLAH  SWT. Hal tersebut karena tujuan pendidikan islam yang utama adalah upaya untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Jika pendidik belum mampu membiasakan diri dalam peribadatan pada peserta didiknya, maka ia mengalami kegagalan dan tugasnya, sekalipun peserta didiknya memiliki prestasi akademis yang luar biasa.[7]
Tugas pendidik dalam pendidikan dapat disimpulkan menjadi tiga bagian, yaitu:
a.       Sebagai pengajar (instruksional), yang bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program yang telah disusun serta mengakhir dengan pelaksanaan penilaian setelah program dilakukan
b.      Sebagai pendidik (educator), yang mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan dan berkepribadian kami seiring dengan tujuan Allah SWT menciptakannya.
c.       Sebagai pemimpin (managerial), yang memimpin, mengendalikan kepada diri sendiri, peserta didik dan masyarakat yang terkait, terhadap berbagai masalah yang menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan, dan partisipasi atas program pendidik yang dilakukan.
4.      Tanggung Jawab Pendidik
Tangung jawab pendidik yaitu:
a.       Mendidik individu supaya beriman kepada Allah dan melaksanakan syariatnya.
b.      Mendidik diri supaya beramal saleh.
c.       Mendidik masyarakat untuk saling menasehati dalam melaksan akan kebenaran.
d.      Saling menasehati agar tabah dalam menghadapi kesusahan beribadah kepada Allah serta menegakkan kebenaran.
5.      Hak Pendidik
Pendidik adalah mereka yang terlibat langsung dalam membina, mengarahkan dan mendidi peserta didik, waktu dan kesempatannya dicurahkan dalam rangka mentransformasikan ilmu dan menginternalisasikan nilai termasuk pembinaan nilai termasuk pembinaan akhlak mulia dalam kehidupan peserta didik. Pendidik berhak untuk mendapatkan:
a.       Gaji, alasan guru menerima gaji karena pendidik telah menjadi jabatan profesi, tentu mereka berhak untuk mendapatkan kesejahteraan dalam kehidupan ekonomi, berupa gaji ataupun honorarium. Seperti dinegara kita, pendidik merupakan bagian aparat Negara yang mengabdi untuk kepentingan Negara melalui sector pendidikan, diangkat menjadi pegawai negeri sipil, diberi gaji tunjangan tenaga kependidikan. Namun kalau dibandingkan dengan Negara maju, penghasilannya belum memuaskan. Akan tetapi karena tugas itu mulia, tidak menjadi halangan bagi pendidik dalam mendidik peserta didiknya. Bagi pendidik yang statusnya non PNS maka mereka ada yang digaji oleh yayasan bahkan tidak sedikit mereka tidak mendapatkannya akan tetapi mereka tetap mengabdi dalam rangka mencari ridha Allah SWT.[8]
b.      Mendapatkan penghargaan, menghormati guru berarti penghormatan terhadap anak-anak kita. Bangsa yang ingin maju peradabannya adalah bangsa yang mampu memberikan penghargaan dan penghormatan kepada para pendidik. Inilah salah satu rahasia keberasilan bangsa Jepang yang mengutamakan dan memproritaskan guru. Setelah hancurnya Hiroshima dan Nagasaki, pertama sekali yang dicari Kaisar Hirohito adalah para guru. Dalam waktu yang relative singkat bangsa Jepang kembali bangkit dari kehancuran sehingga menjadi Negara modern pada masa sekarang.
Jadi dapat disimpulkan bahwa, Menurut al-Ghazali, tugas pendidik yang utama adalah menyempurnakan, membersihkan, menyucikan, serta membawakan hati manusia untuk mendekatkan diri (taqarrub) kepada ALLAH  SWT. Tangung jawab pendidik yaitu Mendidik individu supaya beriman kepada Allah dan melaksanakan syariatnya. Dan hak pendidik yaitu mendpat gaji dan penghargaan.

E. Profesional Pendidik

Guru adalah merupakan bagian terpenting yang berperan dalam pemberdayaan peserta didik, mengingat guru memiliki andil besar dalam proses pelaksanaan pembelajaran, dengan demikian guru memiliki andil besar yang berkewajiban untuk berperan aktif dalam menempatkan tuntutan masyarakat akan kompetensi yang harus di kuasai oleh peserta didik, dengan memposisikan diri sebagai tenaga professional dalam arti bahwa guru memiliki tanggung jawab untuk membentuk bakat, minat serta prestasi peserta didik sehingga menguasai suatu kecakapan yang dapat bermanfaat kelak kemudian hari, sebagai generasi bangsa yang punya nilai jual dan siap untuk menjadi manusia yang produktif serta tepat guna.
Guru sebagai tenaga professional mengandung arti bahwa guru sebagai tenaga pendidik yang secara umum diartikan bahwa profesi guru adalah pekerjaan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dengan ciri dari pekerjaan professional guru adalah memiliki profesi filosofis dan ketanggapan yang bijak dengan kompetensi yang dimilikinya dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari, dengan ketelitian serta kecermatan dalam menentukan langkah serta sikap pada saat berhadapan dengan peserta didik. Guru dengan profesinya memiliki hal-hal dalam ukuran serta kriteria seperti:
1.      Spesial dengan latar belakang teori yang luas, dalam arti bahwa seorang guru berwawasan luas, dan berkeakhlian khusus yang handal. Profesi guru merupakan karir yang dibina secara organistor dalam arti bahwa guru memiliki hak otonomijabatan, dengan kode etik jabatan, serta merupakan karya bakti seumur hidup.
2.      Diakui masyarakat sebagai pekerjaan yang terhormat serta memiliki dedikasi tinggi dalam pengertian bahwa, guru memperoleh dukungan dari masyarakat, mendapat pengesahan dan perlindungan hukum, memiliki status pekerjaan yang jelas dan sehat, serta memiliki jaminan hidup yang layak.
Profesi guru dengan kriterianya, akan membawa konsekuensi yang fundamental terhadap lajunya program pendidikan yang berlangsung, terutama yang berkaitan dengan tenaga kependidikan, hal ini mengandung arti bahwa keberhasilan program pendidikan tidak lepas dari peran serta aktif masyarakat secara keseluruhan, baik sebagai sumber asal maupun sumber daya atau sebagai yang berkepentingan dengan kelangsungan keberhasilan peserta didik, hal ini harus di jadikan sebagai kajian oleh semua unsur terkait dalam tingkat keberhasilan kualitas pendidikan seperti yang tertuang di dalam tujuan pendidikan nasional yang telah digariskan.Peran guru profesional yaitu sebagai designer (perancang pembelajaran), edukator (pengembangan kepribadian), manager (pengelola pembelajaran), administrator (pelaksanaan teknis administrasi), supervisor (pemantau), inovator (melakukan kegiatan kreatif), motivator (memberikan dorongan), konselor (membantu memecahkan masalah), fasilitator (memberikan bantuan teknis dan petunjuk), dan evaluator (menilai pekerjaan siswa.[9]
Jadi dapat disimpulkan bahwa, Guru adalah merupakan bagian terpenting yang berperan dalam pemberdayaan peserta didik, mengingat guru memiliki andil besar dalam proses pelaksanaan pembelajaran, dengan demikian guru memiliki andil besar yang berkewajiban untuk berperan aktif dalam menempatkan tuntutan masyarakat akan kompetensi yang harus di kuasai oleh peserta didik, dengan memposisikan diri sebagai tenaga professional





[1] Bukhari Umar, ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Amzah,2010) hlm.89
[2] Abdul Mujib & Abdul mudzakir, Ilmu Pendidikan Islam, (jakarta: Kencana Prenada Media,2006)hlm.87
[3] Ibid. hlm 88
[4] Bukhari Umar, ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Amzah,2010) hlm.84
[5] Dr. Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam,(PT. Remaja Rosdakarya, Bandung,2000),Hlm.74.
[6] Abdurrahman bin Abi Bakr Abu Al-Fadhl As-Suyuthi, (Syarh As-Suyuthi ‘ala Muslim, juz IV) hlm. 228
[7] Roestiyah NK, Masalah-masalah Ilmu Keguruan, (Jakarta: Bina Aksara, 1982), hlm. 86
[8]  A. Bustami, A. Gani, Dasar-dasar Pokok Pendidikan Islam, (Jakarta: Bulan Bintang), hlm 130
[9] Oghos Sasak Tulen.  Guru Sebagai Pendidik Profesional. (Penerbit: Putra Lombok, 2017), hlm 45

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pendidik dalam Pedidika islam"

Post a Comment